Ranking

Minggu, 20 Oktober 2013

DIWENEHI ATI NGROGOH REMPELO

DIWENEHI ATI NGROGOH REMPELO

Mungkin itulah kata-kata yang tepat untuk masalah yang baru ku alami bersama istri. Niat baik yang kita lakukan terkadang disalah pahami oleh orang lain. Barang kali kalo kita mau merenungkan inipun merupakan hal yang terbaik yang harus kita terima setelah kita berusaha maksimal.

Bulan Mei tahun 2012, aku bersama istri sepakat untuk investasi tanah kecil-kecilan. Setelah sekian tahun lamanya uang itu diinvestasikan disebuah BMT. Namun pada tahun itu uang dari BMT ku ambil dan keinvestasikan tanah kapling.

Awalnya memang ragu untuk investasi tanah, ini semua dikarenakan nanti akan ada masalah ketika ngurus sertipikat. Dalam pikiran istrikupun juga demikian. Namun pada akhirnya aku bersama istri akhirnya memutuskan untuk membeli tanah kapling setelah mendapat tawaran dari seorang teman dengan harga yang terjangkau dengan dana yang tersedia.

Akhirnya kami membeli tiga kapling sekaligus. Dan karena dana sudah ada maka kami sepakat untuk ke Notaris untuk balik nama penjualan tanah kapling itu. Transaksipun kami lakukan didepan notaris. Kami merasa lega karena jual beli itu dilakukan didepan notaris. Dan sebelumnya kami juga sudah sepakat bahwa untuk sertipikat yang baru biaya akan ditanggung si penjual.

Waktu ssudah berjalan empat bulan lamanya. Sesuai dengan apa yang dikatakan petugas di notaris itu setelah empat bulan boleh dikroscek.Maka kami pun melakukan apa yang menjadi petunjuk dari petugas nataris itu. Tapi hasilnya belum jadi. dan ketika kami mendatang ke notaris itu tyernyata ada masalah nama, yaitu nama si penjual itu tidak sama antara di KTP dengan yang ada di sertipikat. Maka dari pihak notaris itu minta waktu lagi sampai perubahan nama itu selesai.

Kira-kira dua bulan perubahan nama itu selesai. akan tetapi sertipikat atas nama pembeli belum juga muncul. Kami tanyakan lagi ternyata dari pihak penjual menyatakan bahwa butuh dana yang besar lagi. Padahal sejak awal sebesar apapun akan ditanggung penjual. Namun kali ini penjual minta kami untuk membantu meringankan biaya itu. Setelah terjadi diskusi yang panjang maka terjadi kesepakatan bahwa kami sanggup untuk membantu biaya itu dan akan kami bayarkan setelah sertipikat sudah jadi.

Lama sudah kutunggu-tunggu sampai lebih dari satu tahun, ternyata belum juga terbit. Akhirnya kami menemui kembali sama si penjual untuk menanyakan hal ini. Tapi tak disangka dan dikira ternyata berubah lagi si penjual minta untuk biaya itu ditanggung oleh pembeli. Kami terkejut dan sempat mengingatkan kembali kesepakatan awal yaitu kami membayar dengan sekian ini sudah bersih artinya sudah sama sertipikatnya. Akan tetapi si penjual nampaknya sudah tidak menghiraukan lagi kesepakatan itu.

Dari pada berlama-lama kami pun mengiyakan permintaan si penjual. Dalam benak kami mudah-mudahan dengan membiayai sendiri akan cepat selesai. Dan baru kemaren kami ketemu lagi di depan notaris untuk menyelesaikan permasalahan kami. Semoga cepat selesai.



2 komentar:

  1. ya Mas, saya ikut mendoakan agar segenap urusan Mas Narno segera selesai dan gemilang.

    BalasHapus

 ZAITUN ( Zaman Akhir Ini Untuk Ngaji )   Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat d...