RAMBUTAN
( RAMah lemBUT dan tidak marahAN )
Allah
ta’ala mensifati nabi-nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau adalah
orang yang berakhlak mulia. Allah ta’ala berfirman
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
“Dan
sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (Qs. Al Qalam: 4)
Allah
mensifati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat lemah lembut dan
penyayang. Allah ta’ala berfirman,
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka
disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka,
sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu
.”
(Qs. Ali Imran: 159)
Allah
juga mensifati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sifat pengasih dan
penyayang kepada kaum mukminin. Allah ta’ala berfirman
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٢٨)
“Sungguh
telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat
belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (Qs. At Taubah
Dan
Rasulullah memerintahkan dan menghasung untuk bersikap lemah lembut. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mudahkanlah
dan jangan mempersulit, sampaikan kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Imam
Muslim juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Musa radhiyallahu
‘anhu dengan lafadz “Sampaikanlah kabar gembira, jangan menakut-nakuti. Dan
permudahlah jangan mempersulit.”
Al
Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Hurairah yang
menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada
para sahabat mengenai seorang Arab Badui yang kencing di dalam masjid,
“Biarkan
dia menyelesaikan kencinynya, kemudian tuangkanlah setimba air di tempat yang
dikencinginya, atau siramlah dengan seember air, karena sesungguhnya kalian
diutus untuk memberi kemudahan bukan untuk mempersulit.”
Al
Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wahai
Aisyah sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala
urusan.” Sedang Imam Muslim meriwayatkan dengan lafadz
“Wahai
Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dan Dia
memberi pada kelembutan itu sesuatu yang tidak diberikan Nya pada sikap kasar,
dan apa yang tidak diberikan Nya pada yang lainnya.”
Imam
Muslim juga meriwayatkan dalam Shahihnya dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya
tidaklah kelemahlembutan itu ada pada sesuatu melainkan ia akan memperindahnya,
dan tidaklah kelemah lembutan itu dicabut dari sesuatu melainkan akan
memperburuknya.”
Imam
Muslim juga meriwayatkan, dari Jarir bin Adillah bahwasanya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang
siapa yang terhalangi dari bersikap lemah lembut, maka dia telah terhalang dari
seluruh bentuk kebaikan.”
Allah
juga memerintahkan kepada dua orang Nabi dan rasul yang mulia, Musa dan Harun
agar mereka mendakwahi Fir’aun dengan lemah lembut. Allah berfirman,
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (٤٣)فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (٤٤)
“Pergilah
kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka
berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (QS. Thaha: 43-44)
Allah
juga mensifati para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia
bahwa mereka adalah orang yang selalu berkasih saying sesama mereka. Allah
ta’ala berfirman,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras
terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesame mereka.” (QS. Al
Fath: 29)
عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا
؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيّ
Dari
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau
jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri].
SYARAH
HADITS
Sahabat
yang meminta wasiat dalam hadits ini bernama Jariyah bin Qudamah Radhiyallahu
anhu. Ia meminta wasiat kepada Nabi dengan sebuah wasiat yang singkat dan padat
yang mengumpulkan berbagai perkara kebaikan, agar ia dapat menghafalnya dan
mengamalkannya. Maka Nabi berwasiat kepadanya agar ia tidak marah. Kemudian ia
mengulangi permintaannya itu berulang-ulang, sedang Nabi tetap memberikan
jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa marah adalah pokok berbagai kejahatan,
dan menahan diri darinya adalah pokok segala kebaikan.
Marah
adalah bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam sehingga ia mudah
emosi, dadanya membara, urat sarafnya menegang, wajahnya memerah, dan terkadang
ungkapan dan tindakannya tidak masuk akal.
DEFINISI
MARAH
Marah
ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan
terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan
yang terjadi padanya.
Marah
banyak sekali menimbulkan perbuatan yang diharamkan seperti memukul, melempar barang
pecah belah, menyiksa, menyakiti orang, dan mengeluarkan perkataan-perkataan
yang diharamkan seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor, dan berbagai
bentuk kezhaliman dan permusuhan, bahkan sampai membunuh, serta bisa jadi naik
kepada tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham, dan
seperti sumpah-sumpah yang tidak boleh dipertahankan menurut syar’i, atau
mencerai istri yang disusul dengan penyesalan.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar al-‘Asqâlani rahimahullah berkata, “Adapun hakikat marah tidaklah
dilarang karena merupakan perkara tabi’at yang tidak bisa hilang dari perilaku
kebiasaan manusia.”
Yang
dimaksud dengan hadits di atas adalah marah yang dilakukan karena menuruti hawa
nafsu dan menimbulkan kerusakan.
Di
dalam Al-Qur`ân Karim disebutkan bahwasanya Allah marah. Adapun marah yang
dinisbatkan kepada Allah Ta’ala Yang Mahasuci adalah marah dan murka kepada
orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang-orang yang melewati batas-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ ۚ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Dan
Dia mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan (juga)
orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap
Allah. Mereka akan mendapat giliran (adzab) yang buruk, dan Allah murka kepada
mereka dan mengutuk mereka, serta menyediakan neraka Jahannam bagi mereka. Dan
(neraka Jahannam) itu seburuk-buruk tempat kembali. [al-Fath/48 : 6
Di
dalam hadits yang panjang tentang syafaat disebutkan bahwa Allah sangat marah
yang belum pernah marah seperti kemarahan saat itu baik sebelum maupun
sesudahnya.
Setiap
muslim wajib menetapkan sifat marah bagi Allah, tidak boleh mengingkarinya,
tidak boleh ditakwil, dan tidak boleh menyamakan dengan sifat makhluk-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
…Tidak
ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
[asy-Syûrâ/42 : 11].
Sifat
marah bagi Allah merupakan sifat yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan
bagi Allah, dan ini merupakan manhaj Salaf yang wajib ditempuh oleh setiap
muslim.
Adapun
marah yang dinisbatkan kepada makhluk; ada yang terpuji ada pula yang tercela.
Terpuji apabila dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dalam membela agama Allah
Azza wa Jalladengan ikhlas, membela hak-hak-Nya, dan tidak menuruti hawa nafsu,
seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau
marah karena ada hukum-hukum Allah dan syari’at-Nya yang dilanggar, maka beliau
marah. Begitu pula marahnya Nabi Musa Alaihissallam [4] dan marahnya Nabi Yunus
Alaihissallam [5] . Adapun yang tercela apabila dilakukan karena membela diri,
kepentingan duniawi, dan melewati batas.
Dalam
hadits di atas disebutkan larangan marah karena marah mengikuti emosi dan hawa
nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan kebinasaan.
Ja’far
bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “Marah adalah pintu segala kejelekan.”
Dikatakan kepada Ibnu Mubarak rahimahullah , “Kumpulkanlah untuk kami akhlak
yang baik dalam satu kata!” Beliau menjawab, “Meninggalkan amarah.” Demikian
juga Imam Ahmad rahimahullah dan Ishaq rahimahullah menafsirkan bahwa akhlak
yang baik adalah dengan meninggalkan amarah.
Sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Engkau jangan marah “ kepada orang
yang meminta wasiat kepada beliau mengandung dua hal.
Pertama
: Maksud dari perintah beliau ialah perintah untuk memiliki sebab-sebab yang
menghasilkan akhlak yang baik, berupa dermawan, murah hati, penyantun, malu,
tawadhu’, sabar, menahan diri dari mengganggu orang lain, pemaaf, menahan
amarah, wajah berseri, dan akhlak-akhlak baik yang semisalnya.
Apabila
jiwa terbentuk dengan akhlak-akhlak yang mulia ini dan menjadi kebiasaan
baginya, maka ia mampu menahan amarah, pada saat timbul berbagai sebabnya.
Kedua
: Maksud sabda Nabi ialah, “Engkau jangan melakukan tuntutan marahmu apabila
marah terjadi padamu, tetapi usahakan dirimu untuk tidak mengerjakan dan tidak
melakukan apa yang diperintahnya.” Sebab, apabila amarah telah menguasai
manusia, maka amarah itu yang memerintah dan yang melarangnya.
Makna
ini tercermin dalam firman Allah Ta’ala:
وَلَمَّا سَكَتَ عَنْ مُوسَى الْغَضَبُ
Dan
setelah amarah Musa mereda… [al-A’râf/7 : 154].
Apabila
manusia tidak mengerjakan apa yang diperintahkan amarahnya dan dirinya berusaha
untuk itu, maka kejelekan amarah dapat tercegah darinya, bahkan bisa jadi
amarahnya menjadi tenang dan cepat hilang sehingga seolah-olah ia tidak marah.
Pada
makna inilah terdapat isyarat dalam Al-Qur`ân dengan firman-Nya Azza wa Jalla :
وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
…
Dan apabila mereka marah segera memberi maaf. [asy-Syûrâ/42 : 37].
Juga
dengan firman-Nya Ta’ala:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
…Dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan
Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. [Ali ‘Imrân/3 : 134].
Nabi
memerintahkan orang yang sedang marah untuk melakukan berbagai sebab yang dapat
menahan dan meredakan amarahnya. Dan beliau memuji orang yang dapat
mengendalikan dirinya ketika marah.
Diantara
cara yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meredam amarah
adalah dengan mengucapkan: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ .
Diriwayatkan
dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu anhu, ia berkata:
Kami
sedang duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada dua orang
laki-laki saling mencaci di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang
dari keduanya mencaci temannya sambil marah, wajahnya memerah, dan urat
lehernya menegang, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh,
aku mengetahui satu kalimat, jika ia mengucapkannya niscaya hilanglah darinya
apa yang ada padanya (amarah). Seandainya ia mengucapkan,
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.
(Aku
berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)”. Para sahabat
berkata, “Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?” Laki-laki
itu menjawab, “Aku bukan orang gila”.
Allah
Ta’ala memerintahkan kita apabila kita diganggu setan hendaknya kita berlindung
kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan
jika setan datang mengodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha
Mendengar, Maha Mengetahui. [al-A’râf/7 : 200].
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar orang yang marah untuk duduk
atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَ غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ
Apabila
seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila
amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah
ia berbaring.
Ada
yang mengatakan bahwa berdiri itu siap untuk balas dendam, sedang orang duduk
tidak siap untuk balas dendam, sedang orang berbaring itu sangat kecil
kemungkinan untuk balas dendam.
Maksudnya
ialah hendaknya seorang muslim mengekang amarahnya dalam dirinya dan tidak
menujukannya kepada orang lain dengan lisan dan perbuatannya.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia
diam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.
Apabila
seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam.
Ini
juga merupakan obat yang manjur bagi amarah, karena jika orang sedang marah
maka keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kotor, keji, melaknat, mencaci-maki
dan lain-lain yang dampak negatifnya besar dan ia akan menyesal karenanya
ketika marahnya hilang. Jika ia diam, maka semua keburukan itu hilang darinya.
Menurut
syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan
mengekang hawa nafsunya ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
Orang
yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang
yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.
Imam
Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan bahwa melawan hawa nafsu lebih berat
daripada melawan musuh.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat
menahan amarahnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
مَنْ
كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ
الْعِيْنِ مَا شَاءَ.
Barangsiapa
menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah k akan
memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk
memilih bidadari yang ia sukai.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang sahabatnya,
لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ.
Jangan
kamu marah, maka kamu akan masuk Surga.
Yang
diwajibkan bagi seorang Mukmin ialah hendaklah keinginannya itu sebatas untuk
mencari apa yang dibolehkan oleh Allah Ta’ala baginya, bisa jadi ia berusaha
mendapatkannya dengan niat yang baik sehingga ia diberi pahalanya karena. Dan
hendaklah amarahnya itu untuk menolak gangguan terhadap agamanya dan membela
kebenaran atau balas dendam terhadap orang-orang yang mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya, sebagaiman Allah Ta’ala berfirman:
قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِين َوَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ
Perangilah
mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan
Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta
melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan Dia menghilangkan kemarahan hati
mereka (orang Mukmin)… [at-Taubah/9 : 14-15]
Ini
adalah keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau tidak balas
dendam untuk dirinya sendiri. Namun jika ada hal-hal yang diharamkan Allah
dilanggar, maka tidak ada sesuatu pun yang sanggup menahan kemarahan beliau.
Dan beliau belum pernah memukul pembantu dan wanita dengan tangan beliau, namun
beliau menggunakan tangan beliau ketika berjihad di jalan Allah.
‘Aisyah
Radhiyallahu anhuma ditanya tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam maka ia menjawab, “Akhlak beliau adalah Al-Qur`ân.”[13] Maksudnya beliau
beradab dengan adab Al-Qur`ân, berakhlak dengan akhlaknya. Beliau ridha karena
keridhaan Al-Qur`ân dan marah karena kemarahan Al-Qur`ân.
Karena
sangat malunya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghadapi siapa pun dengan
sesuatu yang beliau benci, bahkan ketidaksukaan beliau terlihat di wajah
beliau, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri , ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang
dipingit. Apabila beliau melihat sesuatu yang dibencinya, kami mengetahuinya di
wajah beliau.”
Ketika
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi tahu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu
tentang ucapan seseorang, “Pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mencari wajah
Allah.” Maka ucapan itu terasa berat bagi beliau, wajah beliau berubah, beliau
marah, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallamhanya bersabda:
لَقَدْ أُوْذِيَ مُوْسَى بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ.
Sungguh
Musa disakiti dengan yang lebih menyakitkan daripada ini, namun beliau bersabar.
Apabila
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat atau mendengar sesuatu yang
membuat Allah murka, maka beliau marah karenanya, menegurnya, dan tidak diam.
Beliau pernah memasuki rumah ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dan melihat tirai yang
terdapat gambar makhluk hidup padanya, maka wajah beliau berubah dan beliau
merobeknya lalu bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya pada
hari Kiamat ialah orang yang menggambar gambar-gambar ini.”
Ketika
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pengaduan tentang imam yang shalat
lama dengan manusia hingga sebagian mereka terlambat, beliau marah, bahkan
sangat marah, menasihati manusia, dan menyuruh meringankan shalat (supaya tidak
memanjangkan shalatnya).
Ketika
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dahak di kiblat masjid, beliau
marah, mengeruknya, dan bersabda, “Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian
berada dalam shalat, maka Allah ada di depan wajahnya. Oleh karena itu, ia
jangan sekali-kali berdahak di depan wajahnya ketika shalat.”
Diantara
do’a yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baca ialah:
أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى.
Aku
memohon kepada-Mu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha.
Ini
sangat mulia, yaitu seorang hanya berkata benar ketika ia marah atau ridha,
karena sebagian manusia jika mereka marah , mereka tidak bisa berhenti dari apa
yang mereka katakan.
Dari
Jabir , ia berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam pada satu peperangan, dan ada seorang laki-laki berada di atas untanya.
Unta orang Anshar itu berjalan lambat kemudian orang Anshar itu berkata,
‘Berjalanlah semoga Allah melaknatmu.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda kepada orang itu, ‘Turunlah engkau dari unta tersebut. Engkau jangan
menyertai kami dengan sesuatu yang telah dilaknat. Kalian jangan mendo’akan
kejelekan bagi diri kalian. kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi anak-anak
kalian. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi harta kalian. Tidaklah kalian
berada di satu waktu jika waktu tersebut permintaan diajukan, melainkan Allah
akan mengabulkan bagi kalian.”
Ini
semua menunjukkan bahwa do’a orang yang marah akan dikabulkan jika bertepatan
dengan waktu yang diijabah, dan pada saat marah ia dilarang berdo’a bagi
kejelekan dirinya, keluarganya, dan hartanya.
Seorang
ulama Salaf rahimahullah berkata, ”Orang yang marah jika penyebab marahnya
adalah sesuatu yang diperbolehkan seperti sakit dan perjalanan, atau penyebab
amarahnya adalah ketaatan seperti puasa, ia tidak boleh dicela karenanya,”
maksudnya ialah orang tersebut tidak berdosa jika yang keluar darinya ketika ia
marah ialah perkataan yang mengandung hardik, caci-maki, dan lain sebagainya,
seperti disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya aku
hanyalah manusia, aku ridha seperti ridhanya manusia dan aku marah seperti
marahnya manusia. Orang Muslim mana saja yang pernah aku caci dan aku cambuk,
maka aku menjadikannya sebagai penebus (dosa) baginya.”
Sedang
jika yang keluar dari orang yang marah adalah kekufuran, kemurtadan, pembunuhan
jiwa, mengambil harta tanpa alasan yang benar, dan lain sebagainya, maka orang
Muslim tidak ragu bahwa orang marah tersebut mendapat hukuman karena semua itu.
Begitu juga jika yang keluar dari orang yang marah adalah perceraian,
pemerdekaan budak, dan sumpah, ia dihukum karena itu semua tanpa ada perbedaan
pendapat di dalamnya.
Diriwayatkan
dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang laki-laki berkata, “Aku mentalaq
istriku dengan talak tiga ketika aku marah.” Maka Ibnu ‘Abbas berkata,
“Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas tidak bisa menghalalkan untukmu apa yang telah Allah
haramkan atasmu, engkau telah mendurhakai kepada Rabb-mu, dan engkau
mengharamkan istrimu atas dirimu sendiri.”
Diriwayatkan
dengan shahih dari banyak Sahabat bahwa mereka berfatwa sesungguhnya sumpah
orang yang marah itu sah dan di dalamnya terdapat kaffarat.
Al-Hasan
rahimahullah berkata, “Thalaq yang sesuai Sunnah ialah suami mentalaq istrinya
dengan talaq satu dalam keadaan suci dan tidak digauli. Suami mempunyai hak
pilih antara masa tersebut dengan istrinya selama tiga kali haidh. Jika ia
ingin rujuk dengan istrinya, ia berhak melakukannya. Jika ia marah, istrinya
menunggu tiga kali haidh atau tiga bulan jika ia tidak haidh agar marahnya
hilang.” Al-Hasan rahimahullah berkata lagi, “Allah menjelaskan agar tidak
seorang pun menyesal dalam perceraiannya seperti yang diperintahkan Allah.”
Diriwayatkan oleh al-Qadhi Isma’il.
BAGAIMANA
MENGOBATI AMARAH JIKA TELAH BERGEJOLAK?
Orang
yang marah hendaklah melakukan hal-hal berikut:
1.
Berlindung kepada Allah dari godaan setan dengan membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم
Aku berlindung kepada Allah dari godaan
setan yang terkutuk.
2.
Mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, berdzikir, dan istighfar.
3.
Hendaklah diam, tidak mengumbar amarah.
4.
Dianjurkan berwudhu’.
5.
Merubah posisi, apabila marah dalam keadaan berdiri hendaklah duduk, dan
apabila marah dalam
keadaan duduk hendaklah berbaring.
6.
Jauhkan hal-hal yang membawa kepada kemarahan.
7.
Berikan hak badan untuk beristirahat.
8.
Ingatlah akibat jelek dari amarah.
9.
Ingatlah keutamaan orang-orang yang dapat menahan amarahnya