Salah satu kenikmatan yang besar yang diberikan Allah kepada kita adalah waktu. Maka beruntunglah orang yang sibuk membangun hidupnya dan berjalan pada jalan yang lurus. Sebaliknya, rugilah orang yang menghabiskan waktu dengan jalan yang tidak diridhoi Allah dan Rasul Nya. Karena itu kita harus memperhatikan pemanfaatan waktu luang sejak dari kanak-kanak hingga masa tua supaya terbentuk pribadi yang sholih bagi keluarga, masyarakat, dantanah air.
Negara-negara maju telah membuktikan kemampuannya dalam memanfaatkan waktu luang. Dampaknya pun terlihat pada pribadi bangsa yang maju dan makmur. Mereka beraktifitas pada waktu luang, bukan pada jam kerja. Hendaknya, kegiatan di waktu luang dilakukan dengan santai, bukan karena terpaksa.
Nah, berikut ini ada beberapa definisi waktu luang, silahkan simak ya...!
1. Menurut Rabiltuz waktu luang adalah waktu yang tersisa dari pekerjaaan yang diharuskan atau sisa waktu belajar, atau waktu untuk melaksanakan kewajiban sehari-hari.
2. Negara-negara barat mendefinisikan waktu luang adalah waktu bebas yang tersisa dari 24 jam setelah dikurangi untuk kegiatan penting sehari-hari termasuk tidur. Orang-orang mengisi waktu tersebut dengan kegiatan santai sesuai keinginannya.
3. Muhammad Adil Khithab berpendapat bahwa waktu luang adalah waktu bebas yang oleh seseorang diisi sesuai dengan kegiatan yang dikehendakinya.
4. Kelompok Pendidikan Masyarakat mengatakan bahwa waktu luang adalah waktu yang didisi secara bebas dari kepentingan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencari upah. Dengan kata lain, waktu luang adalah waktu tambahan atau sisa dari kerja yang dilakukan oleh setiap orang yang bertujuan mencari nafkah.
Nah, bagaimana dengan, anda adakah waktu luang ????
Sundul gan...
BalasHapus