Ranking

Minggu, 19 Maret 2023

 ZAITUN ( Zaman Akhir Ini Untuk Ngaji )

 

Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat dan motivasi untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama seakan menjadi suatu hal yang remeh dan terpinggirkan bagi mayoritas kaum muslimin. Berbeda halnya dengan semangat untuk mencari ilmu dunia. Seseorang bisa jadi mengorbankan apa saja untuk meraihnya. Kita begitu bersabar menempuh pendidikan mulai dari awal di sekolah dasar hingga puncaknya di perguruan tinggi demi mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mayoritas umur, waktu dan harta kita, dihabiskan untuk menuntut ilmu dunia di bangku sekolah. Bagi yang menuntut ilmu sampai ke luar negeri, mereka mengorbankan segala-galanya demi meraih ilmu dunia: jauh dari keluarga, jauh dari kampung halaman, dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan ilmu agama? Terlintas dalam benak kita untuk serius mempelajarinya pun mungkin tidak. Apalagi sampai mengorbankan waktu, harta dan tenaga untuk meraihnya. Tulisan ini kami maksudkan untuk mengingatkan diri kami pribadi dan para pembaca bahwa menuntut ilmu agama adalah kewajiban yang melekat atas setiap diri kita, apa pun latar belakang profesi dan pekerjaan kita.

Kewajiban Menuntut Ilmu Agama

Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.

Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20] : 114)

maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض

“Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92)

Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata “ilmu” saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Qur’an dan As-Sunnah, namun yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam kejelekan, maka jelek. (Lihat Kitaabul ‘Ilmi, hal. 14)

Ilmu Apa Saja yang Wajib Kita Pelajari?

Setelah kita mengetahui bahwa hukum menuntut ilmu agama adalah wajib, maka apakah kita wajib mempelajari semua cabang ilmu dalam agama? Tidaklah demikian. Kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua cabang dalam ilmu agama, seperti ilmu jarh wa ta’dil sehingga kita mengetahui mana riwayat hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Demikian pula, kita tidak diwajibkan untuk mempelajari rincian setiap pendapat dan perselisihan ulama di bidang ilmu fiqh. Meskipun bisa jadi ilmu semacam itu wajib dipelajari sebagian orang (fardhu kifayah), yaitu para ulama yang Allah Ta’ala berikan kemampuan dan kecerdasan untuk mempelajarinya demi menjaga kemurnian agama.

Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, kita “hanya” wajib mempelajari sebagian dari ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah, sehingga kita dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan benar. Kita juga wajib mempelajari ilmu tentang aqidah dan tauhid, sehingga kita menjadi seorang muslim yang beraqidah dan mentauhidkan Allah Ta’ala dengan benar dan selamat dari hal-hal yang merusak aqidah kita atau bahkan membatalkan keislaman kita.

Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya. Ilmu tersebut di antaranya:

Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.

Ke dua, ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.

Ke tiga, ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya. Kelima hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

 قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)

Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Allah Ta’ala, seperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan kita.

Ke empat, ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum. Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. (Lihat Miftaah Daaris Sa’aadah, 1/156)

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas. Menuntut ilmu agama tidak hanya diwajibkan kepada ustadz atau ulama. Demikian pula kewajiban berdakwah dan memberikan nasihat kepada kebaikan, tidak hanya dikhususkan bagi para ustadz atau para da’i. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

 “Demi Allah, jika Allah memberikan petunjuk kepada satu orang saja melalui perantaraanmu, itu lebih baik bagimu dibandingkan dengan unta merah (yaitu unta yang paling bagus dan paling mahal, pen.)”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan tidak diragukan lagi, bahwa untuk berdakwah sangat membutuhkan dan harus disertai dengan ilmu. Bisa jadi, karena kondisi sebagian orang, mereka tidak terjangkau oleh dakwah para ustadz. Sebagai contoh, betapa banyak saudara kita yang terbaring di rumah sakit dan mereka meninggalkan kewajiban shalat? Di sinilah peran penting tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, atau ahli gizi yang merawat mereka, untuk menasihati dan mengajarkan cara bersuci dan shalat ketika sakit. Demikian pula seseorang yang berprofesi sebagai sopir, hendaknya mengingatkan penumpangnya misalnya untuk tetap menunaikan shalat meskipun di perjalanan. Tentu saja, semua itu membutuhkan bekal ilmu agama yang memadai.

Terakhir, jangan sampai kita menjadi orang yang sangat pandai tentang seluk-beluk ilmu dunia dengan segala permasalahannya, namun lalai terhadap ilmu agama. Hendaknya kita merenungkan firman Allah Ta’ala,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat”. (QS. Ar-Ruum [30]: 7)





 

TIIN  ( Ternyata islam Itu INdah  )

Agama islam merupakan agama penyempurna, sekaligus penghapus ajaran agama yahudi dan nasrani yang mana ajarannya hanya bersifat lokal (hanya berlaku untuk masyarakat di daerah tertentu). Islam merupakan agama yang bersifat universal, kemudian di sisi lain islam mempunyai keindahan bagi pemeluknya yang tidak ditemukan bagi orang ateis dan yang berlainan agama. Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah dan kemurniannya dijaga oleh Allah sampai hari kiamat sebagaiman yang difirmankan Allah dalam ayat al-Quran: “Inna nahnu nazzalna adz zikra wa inna lahu lahafidhun”. Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Al-Quran telah dijaga”. Dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa islam tidak akan hancur, rusak, kacau, dsb. Allah sendiri yang menjamin keselamatan agama ini, jika ada orang yang ingin menghancurkan agama ini, maka Allah akan tidak akan tinggal diam, dan Ia akan menjaga dengan cara memberikan seruan kepada manusia untuk menjaga dari orang-orang yang jahat.

Tidak seperti agama yang lain, islam masih terjaga dan murni berasal dari Allah yang notabenenya merupakan gama samawi. Sedang agama lain tidak lepas dari pengaruh budaya, dan campur tangan manusia. Sehingga keotentikan agama selain islam perlu ditanyakan. Sungguh sangat mengherankan jika ada orang muslim, tapi ia masih ragu terhadap apa yang ia yakini. Sesungguhnya, keraguan itu tidaklah berdasar, karena berdasarkan sejarah islam terus-menerus mengalami proses penjagaan, dari awal turunnya wahyu hingga, pembukuan mushaf, pembukuan kitab hadist hingga saat ini. Itu merupakan keindahan dari sisi sejarah, kemudian ada hal lain yang mungkin menarik untuk dicermati yaitu:

1) Agama Islam sebagai Kontrol Masyarakat

Salah satu ajara agama islam adalah akhlak yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, atau pun mengatur hubungan manusia dengan manusia. Bayangkan, jika agama islam tidak ada, maka adakah sesuatu yang dapat dijadikan manusia sebagai landasan dalam bertingkah laku?Apakah cukup, manusia berpedoman pada aturan yang hanya dibuat oleh manusia dan itu bersifat relatif? Tentunya, manusia membutuhkan aturan yang bersifat mutlak dan bersumber dari sang pencipta. Ketika yang membuat aturan adalah Sang Pencipta, maka dari segi keefektifannya cukup untuk mengawasi para manusia yang hidup di bumi, karena segi pembalasan amal tidak hanya di dunia, tetapi juga di akherat. Ketika ada seseorang melakukan perbuatan baik, tapi di dunia ia tidak mendapatkan balasan, maka balasan itu akan datang pada saat ia berada di akherat kelak. Kemudian jika ada seseorang yang melakukan perbuatan buruk, tapi di dunia tidak dihukum dengan balasan yang setimpal, maka di akherat ia tidak akan lepas dari hukuman yang berasal dari Allah.

2) Agama Islam adalah Agama Yang Mudah untuk Diamalkan

Tidak seperti agama lain, ketika akan menjalankan ritual, islam mengajarkan tata cara yang mudah, praktis, dan simpel. Misalnya jika dibandingkan agama Hindu, ketika akan menyembah dewa mereka diharuskan memberi sesajen yang beraneka ragam. Misal yang lain, ketika akan pergi keluar rumah diharuskan ada satu orang yang menjaga rumah. Bagi ajaran hindu tidak diperbolehkan meninggalkan rumah tanpa ada yang menjaga, dan itu merupakan inti dari keyakinan mereka.

Contoh lain misal agama islam dibandingkan dengan agama kristen. Ketika umat kristen akan bertaubat (menebus dosa), maka diwajibkan bagi mereka untuk membayar uang sebagai penebus dosa. Dan ketika kita mengamati para pendeta, biarawan, biarawati, suster, dan paus paulus mereka tidak diperbolehkan untuk menikah. Hidup mereka ditujukan hanya untuk mengabdi pada Tuhan mereka.

Islam tidak mengajarkan hal seperti itu sehingga apa yang tidak diperbolehkan oleh agama lain (tidak menikah, ketika bertaubat diharuskan membayar tebusan, memberi sesajen pada dewa, tidak diperbolehkan meninggalkan rumah jika tidak ada yang menjaga rumah, dll) diperbolehkan islam. Dan apa yang dilarang

oleh islam pasti ada hikmah yang terkandung didalamnya, walaupun diperbolehkan oleh ajaran agama lain. Contoh yang diharamkan oleh agama islam tapi dibolehkan oleh agama selain islam yaitu babi, minuman keras, narkoba, binatang yang najis, dll. Hal itu diharamkan karena ada dalil yang melarang memakannya, kemudian dilihat dari sudut pandang kesehatan dapat merusak jiwa.

Contoh lain ritual agama islam yang mudah. Apabila seseorang tidak mampu shalat dengan berdiri (karena sakit, udzur, usia lanjut, dll), maka diperbolehkan untuk duduk, jika tidak mampu shalat dengan duduk maka diperbolehkan shalat dengan cara berbaring, jika tidak mampu lagi maka diperbolehkan shalat dengan menggunakan isyarat. Itu merupakan contoh-contoh ritual agama islam yang mudah untuk diamalkan, dan masih banyak contoh-contoh lain yang belum disebut.

 

3) Islam itu Mencakup Aspek Duniawi dan Ukhrawi

Apa yang dilakukan oleh manusia tidak akan ada yang sia-sia, baik itu perbuatan baik atau pun perbuatan buruk. Bagi yang melakukan perbuatan baik, maka akan diberi pahala, sedangkan yang melakukan keburukan akan diberi dosa. Semuanya akan dibalas oleh Allah sesuai apa yang ia perbuat, baik itu di dunia atau pun di akherat. Islam mengajarkan pentingnya beramal agar apa yang dilakukan seseorang bisa bermanfaat untuk mempersiapkan dikehidupan mendatang (akherat). Tidak seperti ajaran orang Barat, yang menyatakan bahwa kehidupan hanya di dunia, sedangkan setelah manusia meninggal tidak ada kehidupan lagi. Penadapat ini mengakibatkan orang-orang Barat enggan untuk melaksanakan perbuatan baik. Akibatnya banyak hidup mereka yang dihabiskan untuk berfoya-foya, dan apatis terhadap kehidupan disekelilingnya. Atau malah hidup mereka dari sisi rohani kering-kerontang, karena tidak punya pedoman untuk menjalani kehidupan yang singkat ini.

4) Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Manusia

Dari hal sepele samapai hal yang prinsip, semua telah diatur oleh islam. Dari tata cara makan, tidur, bercanda

dsb semua telah diatur. Jika ada yang belum diatur karena mungkin faktor kemajuan teknologi, maka manusia diberikan wewenang untuk berijtihad dengan akalnya. Apabila ada hal yang belum tercantum dalam nash sebagai pedoman hidup, maka manusia sendiri yang akan mencari jawabannya. Kemudian jika ada anggapan bahwa ada beberapa hal yang belum diatur dalam islam, bukan berarti ajaran islam yang tidak lengkap, sebenarnya sudah ada landasannya, tapi masih bersifat global dan untuk memahaminya dibutuhkan proses penalaran manusia. Contohnya hukuman bagi koruptor. Dalam islam belum ada hukuman yang mengatur pemidanaan koruptor, yang ada dan hampir mirip dengan pidana korupsi adalah pidana pencurian. Karena dalam hukum pidana tidak diperbolehkan analogi, maka hukuman bagi koruptor adalah ta’zir yang merupakan hasil ijtihad manusia.

5) Islam Mengandung Ajaran Toleransi, Baik Sesama Muslim mau pun Bagi non Muslim

Islam merupakan agama yang disebarkan dengan cara damai, bukan dengan cara kekerasan. Maka dari itu dalam islam tidaka ada pemaksaan dalam beragama. Dalam sejarah, dari kepemimpinan Nabi Muhammad sampai Dinasti Abbasiyah tidak pernah terjadi pembantaian umat muslim kepada umat non muslim. Justru mereka dilindungi oleh umat islam. Banyak kalangan non muslim menganggap agama islam adalah agama kekerasan, teror, dll. Itu semua hanya opini dari media massa yang sudah tidak sesuai dengan apa yang diberitakan (sudah diubah-ubah sesuai keinginan wartawan) sehingga banyak orang yang terpengaruh dengan apa yang diberitakan oleh media. Padahal islam adalah agama yang menjunjung tinggi hak orang lain, selama orang lain tidak mengganggu/merusak/menghancurkan agama islam.

6) Islam bersifat universal

Islam selalu sesuai dengan perkembangan zaman, bukan ajaran agama islam yang bercampur dengan budaya yang ada disuatu tempat, namun budaya tersebut yang harus menyesuaikan dengan ajaran agama islam. Selama ini banyak kalangan yang menyatakan islam harus sesuai dengan budaya, sehingga mau tidak mau islamlah yang mengikuti budaya. Pendapat itu justru bertentangan dengan keuniversalan islam, justru jika islam mengikuti budaya berarti islam tidak cocok dibeberapa tempat, dan secara tidak langsung itu menyatakan islam bersifat temporal. Maka pola pikir seperti ini harus diubah, karena nantinya akan berpengaruh terhadapa pengambilan istinbath suatu hukum.

 

7) Islam Mencakup Aspek Ilmu dan Amal

Seseorang dikatakan sempurna agamanya jika ia tahu ajaran islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika ada yang berpendapat islam hanya ilmu atau amal saja, maka itu tidaklah benar. Islam hanya

berilmu tanpa amal seperti umat Yahudi, karena mereka tahu tapi tidak mau mengamalkan apa yang sudah mereka ketahui, sehingga mereka termasuk umat yang dimurkai Allah. Sedang beramal tanpa ilmu seperti umat Nasrani yang suka mengada-ada ajaran mereka, sehinggamemunculkan bida’ah-bid’ah dalam agama mereka yang membuat mereka sesat. Islam mengambil jalan tengah dengan cara memadukan dimensi ilmu dan amal.

Demikianlah beberapa keistimewaan dan keindahan agama Islam yang akan diraih oleh seorang hamba di dalam kehidupan dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan taufiq dan pertolongan-Nya kepada kita semua agar selalu istiqomah dan konsekuen dalam memegang teguh ajaran agama Islam yang murni hingga akhir hayat. Dan semoga Allah membebaskan kita semua dari siksaan api Neraka, dan memasukkan kita ke dalam Surga-Nya yang hakiki nan abadi.

Selasa, 14 Maret 2023

 SIWALAN  ( Semua  Itu WAjib dijaLANkan sesuai dalil )

Bismillah. Segala puji hanya bagi Allah, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu” (Qs. Muhammad: 33).

Ia juga berfirman:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَإِنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (Qs. At Taghabun: 12).

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).

Ayat-ayat ini menegaskan wajibnya kita sebagai hamba Allah untuk mengikuti dalil, yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan: “Allah Ta’ala memerintahkan kaum mu’minin dengan suatu perkara yang membuat iman menjadi sempurna, dan bisa mewujudkan kebahagiaan bagi mereka di dunia dan akhirat, yaitu: menaati Allah dan menaati Rasul-Nya dalam perkara-perkara pokok agama maupun dalam perkara cabangnya. Taat artinya menjalankan setiap apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang sesuai dengan tuntunannya dengan penuh keikhlasan dan pengikutan yang sempurna” (Taisir Karimirrahman, 789).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menyatakan, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap hamba dalam agamanya untuk mengikuti firman Allah Ta’ala dan sabda Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan mengiktuti para Khulafa Ar Rasyidin yaitu para sahabat sepeninggal beliau, dan juga mengikuti para tabi’in yang mengikuti mereka dengan ihsan” (Fathu Rabbil Bariyyah, 7).

Karena itulah Allah Ta’ala mengutus Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dengan membawa petunjuk dari Allah. Dan Allah telah mewajibkan seluruh manusia untuk beriman kepada beliau, secara lahir dan batin. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“” (QS. Al A’raf: 158).

Maka barangsiapa yang tidak mau taat kepada dalil, seolah ia tidak beriman bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam adalah utusan Allah dan seolah ia tidak mengimani bahwa apa yang dibawa oleh beliau adalah petunjuk dari Allah Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga bersabda:

عليكم بسنتي وسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ المَهْدِييْنَ مِنْ بَعْدِي ، تَمَسَّكُوا بها، وعَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذِ ،وإيَّاكُم ومُحْدَثَاتِ الأمورِ؛ فإِنَّ كلَّ بدعةٍ ضلالةٌ

“Wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah khulafa ar rasyidin sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).

Maka wajib bagi setiap hamba untuk taat dan patuh kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang shahihah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Sunnah ini, jika shahih, maka semua kaum Muslimin bersepakat bahwa wajib untuk mengikutinya” (Majmu’ Al Fatawa, 19/85, dinukil dari Ushul Fiqh inda Ahlisunnah 120).

Seorang hamba yang enggan untuk taat kepada sabda Rasul-Nya juga terancam untuk ditimpa fitnah (keburukan) dan adzab yang pedih. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur: 63).

Wahai hamba Allah! Takutlah engkau akan fitnah dan adzab Allah, tundukkanlah jiwamu untuk patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dan tidak halal bagi seorang Mukmin, ketika disampaikan kepadanya firman Allah dan sabda Rasul-Nya, ia memiliki pilihan yang lain yang bukan berasal dari keduanya. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (Qs. Al Ahzab: 36).

Bahkan andaikan ‘pilihan yang lain‘ tersebut berasal dari para ulama, tidak halal diambil ketika berhadapan dengan firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga berkata:

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28 ).

Wahai hamba Allah, ikutilah dalil, taatilah firman Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan apa yang dipahami para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka. Niscaya anda berada dalam petunjuk yang benar. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

“Katakanlah: ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk…‘” (QS. An Nuur: 54).







 MURBEI     ( Menyelesaikan URusan BErlandaskan Islam )

Cara Menyelesaikan Masalah dalam Islam

Segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam kita haturkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga serta seluruh sahabatnya beliau. Amma ba’du: Dalam kehidupan ini ada begitu banyak panah musibah yang begitu cepat menembus relung kehidupan kita, di tambah lagi dengan tombak bencana yang menancap kuat bersama lemparan waktu, tapi harus di sadari bahwa sesungguhnya kita sekarang sedang hidup pada sebuah negeri kehidupan yang penuh dengan cobaan dan ujian, negeri yang di dalamnya penuh dengan kepayahan dan kesedihan, serta resah dan kegelisahan, semua menghampiri kita.

Tatkala kita sedang kehilangan orang yang kita cintai semua datang menusuk hati, atau ketika kita kehilangan harta benda, begitu pula manakala kita mendapat perlakuan yang buruk dari orang lain, ketika berpisah dengan saudara yang kita sayangi demikian pula ketika kita kehilangan anggota keluarga dari salah seorang anak kita, semua datang silih berganti, begitu juga dalam perkara-perkara menyedihkan yang lainnya. Musibah yang menimpa seorang hamba tidak lepas dari empat perkara, yang pertama kemungkinan musibah itu langsung mengenai dirinya sendiri, kedua: di dalam hartanya, ketiga: pada kehormatanya, keempat: pada anggota keluarganya atau orang-orang yang di cintainya. Sedangkan manusia pada umumnya, semua bisa mendapat musibah yang semacam ini, tidak pandang bulu, apakah dia seorang muslim atau kafir, orang yang baik atau fajir semua mendapat giliranya, sebagaimana bisa kita saksikan di tengah-tengah masyarakat kita. Melihat begitu cepat datangnya masalah tersebut (dari bencana, musibah, kesedihan dll) di tambah lagi ketidaksiapan seseorang untuk menghadapi datangnya musibah yang begitu cepat, maka saya membuat kaidah-kaidah pokok (dalam tulisan ini) sebagai benteng supaya mampu menghadapi datangnya musibah.

Tulisan yang saya susun ini semuanya berkisar pada keadaan umumnya kebanyakan manusia, dan setiap keadaan harus di sesuaikan dalam cara penanganannya. Seraya memohon mudah-mudahan Allah memberi saya taufik dan bimbinganNya. Pembukaan Di dalam dunia ini, semua orang pasti ingin mencari yang namanya kebahagian dengan berusaha untuk bisa memperolehnya, sama saja apakah dia seorang muslim atau kafir, orang yang baik atau pun yang fajir. Allah Subhanahu wa ta’ala berkata menjelaskan kepada kita tentang keadaan orang-orang kafir di dalam pencarianya mereka tentang kebahagian, Allah berfirman:

 ( سورة البقرة : 135)(قال الله تعالى: وَقَالُواْ كُونُواْ هُودًا أَوۡ نَصَٰرَىٰ تَهۡتَدُواْۗ قُلۡ بَلۡ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ حَنِيفٗاۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ١٣٥

“Dan mereka berkata: “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”. Katakanlah : “Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. dan bukanlah Dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik”. QS al-Baqarah: 135.

Karena orang kafir menyangka bahwa orang yang mengikuti agama Yahudi atau Nasrani akan mendapat petunjuk dan memperoleh kebahagiaan. Bahkan yang lebih menakjubkan lagi hewan pun sebenarnya sering mencari yang namanya kebahagian,(itu bisa kita buktikan) jika dirinya terkena sinar matahari dan tidak tahan akan sengatannya maka dia akan segera pergi ke sungai lalu nyebur ke dalam air untuk berendam di dalamnya supaya tidak kepanasan, ada lagi yang meninggalkan tempat atau rumahnya berjalan untuk mencari pohon yang baru atau tembok yang kira-kira bisa untuk berlindung di bawahnya, semua itu dia lakukan dalam rangka ingin memperoleh kebahagian. Adapun keadaan manusia dalam kehidupan ini, sebagaimana yang Allah Ta’ala sifati seperti dalam firmanNya:

 ( سورة البلد : 4)(قال الله تعالى: لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ فِي كَبَدٍ ٤

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah”. QS al-Balad: 4.

Imam Ibnu Katsir mengatakan tentang ayat di atas:

“Mereka berada dalam kepayahan, dalam masalah perkara dunia, dan dalam perkara akhirat. Dalam sebuah riwayat di katakan mereka berada dalam keadaan susah payah yang sangat karena sempitnya ruang kehidupan di dunia dan beratnya beban yang dipikul ketika di akhirat”.

Maka manakala sebuah musibah turun menimpa, membikin suasana menjadi gelap gulita, dunia menjadi terasa sempit, maka dalam menangani problematikanya terkadang di butuhkan waktu yang lama serta usaha yang sungguh-sungguh bahkan bisa membutuhkan bantuan dari orang yang di percayai. Dan insya Allah akan saya sebutkan (dalam buku ini) sebagian hal positif yang bisa membantu mengatasi problem dan meminimalisir terjadinya problem tersebut, bahkan kemungkinan untuk bisa mencegah awal mula munculnya. Namun jangan langsung beranggapan bahwa siapa saja yang membaca cara pemecahan problem ini langsung mendapati dirinya bisa keluar dengan sempurna dari problematika kehidupan atau langsung hilang problematikanya dalam sekejap, tapi keadaanya bisa kita gambarkan seperti sebuah bangunan yang tinggi, terkadang bergoyang terkena angina kencang atau jatuh bagian bangunanya, maka yang perlu di pahami bahwa di sini kita sedang mencoba bersama untuk memperbaiki bangunan tersebut dan mengeluarkan sesuatu yang memang tidak di butuhkan lagi, dengan mempertahankan yang tersisa untuk tetap selamat kemudian mencoba membangun kembali, demikian seterusnya…dan membangun tidak seperti orang yang sedang merobohkan oleh karena itu dibutuhkan usaha yang maksimal dan kesabaran serta semangat yang panjang sampai bisa menyelesaikan problem yang di milikinya dengan izin Allah Azza wa jalla.

 Pertama Mengucapkan kalimat istirjaa ketika mendapat musibah

Jika seseorang di timpa musibah, maka pertama kali yang harus dilakukan untuk bisa mengobatinya yaitu kembali kepada Allah Ta’ala dengan mengucapkan:

قال الله تعالى: { إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ } ( سورة البقرة : 156)

“Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali”. QS al-Baqarah: 156.

Dan kalimat istirjaa ini termasuk bagian dari adab Nabawi yang agung, karena kalimat tersebut akan membuat hati menjadi tenang dan tentram. Sebagaimana telah di riwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari haditsnya Umu Salamah semoga Allah meridhoinya, dia mengatakan: “saya mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 اللهم أجرني في مصيبتي وأخلف لي خيرا منها إلا أخلف الله له خيرا منها…”)) (رواه أبو داود والدارقطني وغيره){إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ}قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((ما من مسلم تصيبه مصيبة، فيقول ما أمر الله:

“Tidaklah seorang muslim terkena musibah, kemudian mengucapkan kalimat yang telah di perintahkan oleh Allah Ta’ala dalam (kitabNya) yaitu mengucapkan “inaa lillahi wa inaa ilahi roji’un”, Ya Allah berilah pahala pada musibah yang menimpaku, dan berilah ganti darinya yang lebih baik, melainkan Allah pasti akan menggantinya yang lebih baik darinya”. HR Muslim.

Perhatikan bagaimana Ummu Salamah semoga Allah meridhoinya benar-benar melaksanakan wasiat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dengan mengucapkan istirjaa tatkala di tinggal mati oleh suaminya Abu Salamah, maka kemudian Allah Azza wa jalla menggantinya dalam musibah tersebut dengan yang lebih baik, dengan mendapatkan kemulian diperistri oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Namun perlu di ingat terkadang ganti tersebut Allah Ta’ala berikan ketika di dunia, atau di ambil nanti ketika di akhirat, atau juga mendapat di kedua negeri tersebut, di dunia dan diakhirat.

Kedua Perlahan dan tidak tergesa-gesa

Kebanyakan masalah biasanya terjadi dalam ruang lingkup anggota keluarga atau antara pasangan suami istri, atau bisa juga terjadi antar sesama teman dan saudara. Oleh karenanya jika terjadi masalah, maka bagian terbesar yang bisa membantu untuk memecahkanya adalah sikap pelan-pelan tidak terburu-buru sambil berpikir tentang masalah yang sebenarnya dan tidak tergesa-gesa di dalam mengambil keputusan. Dan keputusan tetap berada di tanganmu, jika kamu mempunyai pemikiran untuk hari ini maka itu merupakan pemikiran untuk hari esok juga, tidak ada yang membuat dirimu merasa di rugikan dengan lambatnya kamu di dalam mengambil keputusan, bahkan dengan sebab itu pikiranmu bisa berubah untuk mendapat keputusan yang terbaik, begitu seterusnya. Terlebih dengan diiringi hati yang tenang, kemarahan telah sirna dan kegalutan pun telah pergi, maka itu bisa lebih banyak membantu untuk menemukan solusi yang tepat. Dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah di dalam sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((عليك بالرفق وإياك والعنف والفحش، فإن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا ينزع من شيء إلا شانه”)) (رواه مسلم)

“Berbuatlah dengan lembut lembut dan jauhi olehmu permusuhan dan perbuatan keji, sesungguhnya tidaklah lemah lembut itu di letakan pada suatu perkara melainkan ia pasti akan menghiasinya, dan tidaklah di cabut lemah lembut tersebut dari suatu perkara melainkan akan menjadikan jelek”. HR Muslim.

Anjuran ini pada asalnya di tujukan pada ibunda kita Aisyah, namun setelahnya langsung mengarah kepada seluruh orang-orang yang beriman. Kita tidak pernah mendengar bahwa sifat mudah marah dan mudah terpancing emosi itu bisa mendatangkan kebaikan (di manapun tempatnya), kalau sekiranya saya ceritakan hasil dari penelitian pada orang-orang yang mudah marah maka kalian pasti akan heran di sebabkan banyaknya akibat buruk dari sikap ini, seperti, akan menjadikan anak satu sama lain saling berkelompok karena takut dengan bapaknya yang garang, terhempasnya keluarga, dan menjadikan penjara penuh untuk menampung tahanan…semua itu di sebabkan kemarahan yang terkadang sifatnya hanya sebentar. Betapa indahnya kalau mau berpikir terlebih dahulu sebelum berbuat sambil di hiasi dengan kelemahlembutan dan sikap bijak dalam bertindak.

Ketiga Sabar

Tidaklah kedua telingamu mendengar kalimat musibah melainkan pada telinga satunya harus ada kalimat sabar, kalau seandainya hal itu tidak kamu lakukan maka masalah atau problem tersebut akan menjadi semakin membesar, yang pada nantinya membuat patah semangat dan berujung enggan untuk menyelesaikanya. Namun Allah Azza wa jalla Maha Penyayang dalam hal ini kepada para hambaNya, dimana Dia telah menundukan bagi mereka cara jitu untuk mengatasi masalah yaitu dengan kesabaran. Dalam agama, sabar mempunyai kedudukan yang sangat urgen, bahkan ia merupakan bagian dari agama itu sendiri, di mana sabar adalah tempat berteduhnya bagi para penyabar, dan merupakan harta simpanan dari simpanan-simpanan di surga. Yang mana Allah Ta’ala telah menjanjikan bagi orang-orang yang sabar dengan pahala yang sangat besar, hal itu seperti yang di jelaskan dalam firmanNya:

قال الله تعالى: إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ ( سورة الزمر :)

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. QS az-Zumar: 10. Berkata Imam al-Auz’ai: “Balasan bagi orang yang sabar tidak lagi ditimbang, maupun diukur namun langsung di ambilkan tanpa ada batasannya”.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله له خير، وليس ذلك لأحد إلا للمؤمن، إن أصابته سراء شكر، فكان خيرا له، وإن أصابته ضراء صبر، فكان خيرا له)) (رواه مسلم)

“Sungguh sangat menakjubkan perkaranya seorang mukmin itu, semua perkaranya baik, dan tidak ada pada seorang pun melainkan hanya seorang mukmin, jika dirinya mendapat reziki dia bersyukur, maka itu baik baginya, jika dirinya di timpa musibah lalu bersabar itu juga baik baginya”. HR Muslim.

Sikap sabar sendiri mempunyai makna yang dalam yaitu berhenti bersama musibah dengan cara menyikapi yang baik. Dan jangan dikira kalau musibah itu hanya pada perkara-perkara yang besar saja seperti kematian atau perceraian, misalkan, akan tetapi setiap perkara yang kamu merasakan sedih ketika kehilangan darinya maka itulah yang di namakan musibah. Pernah suatu hari tali sendalnya Umar bin Khatab semoga Allah meridhoinya putus maka beliau pun mengucapkan kalimat istirjaa’ lalu mengatakan: “Setiap kejadian buruk yang menimpamu maka itu adalah musibah”. Dan jika seorang muslim tidak sabar ketika tertimpa sebuah musibah, tidak pula mengharap pahala dari sebab musibah tersebut, maka hilang sudah pahala dan ganjaran dari Allah Ta’ala pada hari-hari musibah tersebut. Dan kedudukan yang paling tinggi di antara orang-orang yang sabar yaitu kedudukan orang yang ridho dengan qodho dan qadr Allah Subhanahu wa ta’ala, tunduk dengan takdir Allah Ta’ala, Allah berfirman:

قال الله تعالى: { قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوۡلَىٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٥١ } ( سورة التوبة : 51)

“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.”. QS at-Taubah: 51.

Imam Ibnu Rajab mengatakan: “Adapun perbedaan antara ridho dengan sabar yaitu kalau sabar adalah menutupi jiwa dari rasa marah dengan menahan rasa sakit yang ada sambil berharap agar segera hilang rasa sakit tersebut, dan mencegah anggota badan jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji oleh sebab marah. Sedangkan ridho adalah menerima dan lapang dada dengan ketentuan Allah Ta’ala, serta melupakan angan-angan (yang muncul) berharap agar rasa sakit yang sedang di rasakannya tersebut segera hilang walaupun terdapati rasa sakitnya, namun dengan adanya sikap ridho, akan menjadikan lebih ringan (beban yang ada dalam badan) dan memberi kabar gembira bagi hati dengan kenyakinan dan pemahaman yang sempurna, maka jika sikap ridho ini kuat menahan rasa sakit yang sedang di rasakan maka akan hilang dengan sendiri rasa sakit tersebut”. Ibnul Jauzi mengatakan: “Kalau sekiranya dunia itu bukan tempatnya ujian maka tidak ada yang namanya penyakit, cemas, bimbang dan perasaan suram, kehidupan tidak terasa sempit bagi para nabi dan orang-orang pilihan.

Nabi Adam tidak akan diuji sampai keluar dari dunia, Nabi Nuh menangis dalam waktu yang sangat panjang tiga ratus tahun (lamanya), Nabi Ibrohim di lempar kedalam api dan diuji untuk menyembelih anaknya yang ia cintai, Nabi Ya’qub menangis karena kehilangan anaknya Yusuf sampai hilang penglihatanya, Nabi Musa dikejar Fira’un, bukan itu saja, namun kaumnya pun mendapat ujian dari kezaliman Fir’aun, Nabi Isa bin Maryam tidak ada tempat untuk berlindung baginya melainkan hidup dalam kesengsaraan. Dan Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sabar dalam kehidupan yang serba kekurangan, terbunuhnya Hamzah bin Abdul Mutholib pamannya yang merupakan orang yang paling beliau cintai dari kalangan keluarganya, begitu juga ditinggal lari oleh kaumnya, (pada pertama kalinya muncul dakwah beliau), mereka enggan untuk menerima dakwahnya. Dan selain mereka dari kalangan para Nabi dan para wali yang sangat panjang kalau mau di sebutkan semuanya, kalau benar sekiranya dunia ini di ciptakan untuk bersenang-senang dan mencari kelezatanya, tentu tidak akan mungkin bagi orang yang beriman mendapat kebahagian darinya. Sunguh benar apa yang di katakan oleh seorang panyair: Dunia tempatnya kesedihan, kenapa engkau menginginkanya

*** Tidak akan pernah dunia lepas dari ujian dan cobaan **

Dan sabar yang di maksud di sini, bukan hanya sekedar mampu menahan musibah yang menimpanya dan meneguk rasa sakit yang di alaminya serta kesedihan yang terasa menyekat di kerongkonganya, namun sabar di sini adalah sabar yang mampu mencari solusi permasalahannya dan sanggup menata kembali perkaranya, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan dakwah kepada Allah Azza wa jalla, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan mendidik dan bergaul dengan cara yang indah, adakalanya sabar di dalam mencari solusinya dengan kembali menikah dan istiqomah bersamanya, demikian seterusnya setiap masalah di butuhkan cara penyelesaian dan kesabaran dalam mencari solusinya.


 LEMON ( LEkas meMOhon ampunaN )

 

وَسَارِعُوْا اِلىَ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجنَّةٍ عَرْضُهَا السَّموتُ وَالاَرْضُ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْن)]ال عمران:133[اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ ]ال عمران:133[

“Bersegeralah menuju ampunan Tuhanmu dan bersegeralah menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa” (QS: Ali Imran; 133)

Dalam menjalani hidup ini, bimbingan suara hati nurani yang cenderung baik tidak jarang dikalahkan oleh situasi dan kondisi yang pada umumnya cederung menjerumuskan. Maka dorongan untuk hidup pada jalan kebenaran tidak jarang juga dikalahkan dan membuat hidup menjadi tergelincir dan menjauh dari norma agama. Sungguh beruntung bagi mereka yang segera sadar dan segera kembali. Namun, kenyataannya terkadang tidak mudah mengalahkan ‘godaan’ situasi; awalnya mungkin terasa terpaksa, namun lama-kelamaan terbiasa juga.

Jika sudah menjadi sedemikian ini, ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama suara hati nurani sudah benar-benar tak terdengar lagi. Ibarat kaca cermin (dengan mengikuti pendapat Imam al-Ghazali), hati yang demikian ini,  sudah sedemikian kotor, sehingga sudah tidak dapat dipakai bercermin lagi. Kedua, terjadi ‘pertarungan’ antara suara hati nurani dan kehendak untuk menuruti ‘ajakan’ situasi kondisi yang bersuara lain.

Di sinilah orang kemudian mengalami keadaan yang dilematis; ketika suara ‘ajakan’ itu muncul dengan kerasnya, syukur, kalau suara hati nurani dapat menolaknya, namun jika tidak, berarti ajakan ‘lain’ telah dijadikan pembimbing dalam hidupnya. Ini artinya suara kebaikan telah kalah, tidak berkutik lagi. Selanjutnya ketika suara hati nurani menguat, perasaan gelisah seringkali muncul, misalnya: apakah saya ini masih diterima oleh masyarakat; apakah saya masih diterima oleh sesama jamaah di masjid itu; apakah dosa-dosa ini masih bisa diampuni; apakah masih bisa saya menjalani hidup yang baru; apakah Allah berkenan menerima taubat ini?

Kegelisahan hati seperti ini memang bisa saja  terjadi, namun secepatnya harus segera bisa teratasi. Sebab bagaimanapun keadaannya, selama masih bersungguh-sungguh, mudah-mudahan Allah berkenan menyambutnya. Inilah firmanNya:

“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan bersegeralah menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa” (QS: Ali Imran; 133)

Ayat ini menunjukkan bahwa pintu ampunan dan surga Allah selalu terbuka, bahkan dengan kalimat “bersegaralah” sebagaimana ayat di atas, Allah swt ‘mengajak’ untuk tidak ragu-ragu kembali ke jalan yang benar. Maka apa lagi yang membuat keraguan, jika kesadaran atas perbuatan dosa sudah disambut dengan ampunan dan surga. Dalam ayat yang selanjutnya, Allah menegaskan:

وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاخِشَةً اَوْ ظَلَمُوْا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوْا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوْ الِذُنُوْبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللهُ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلَى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ  ]135[  اُولئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنّتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الاَنْهَرُ خلِدِيْنَ فِيْهَا وَنِعْمَ اَجْرُ الْعمِلِيْن َ ]136[

“Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau berbuat dzalim pada dirinya sendiri, mereka mengingat Allah lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka. Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahuinya. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah sebaik-baik pahala. (QS: Ali Imran; 135-136)

Sebagai manusia yang penuh khilaf, apalagi tidak mungkin manusia hidup sendirian, sudah tentu sulit bagi kita untuk benar-benar sterile dari perbuatan salah, namun sebagai muslim kita harus tetap sadar terhadap apa yang kita perbuat dengan selalu mengingat Allah (dzikrullah) dan memohon ampunNya (istighfar) atas segala kekhilafan.

Berdasarkan beberapa penjelasan ayat di atas, mestinya sudah tidak ada lagi bayangan bahwa Allah tidak mengampuni dosa hambaNya, selama mereka menyadari dan mengikutinya dengan mengingat Allah dan memohon ampunanNya. Dan sudah semestinya mulai dilakukan, belajar untuk mendengar suara hati nurani. Jika suara itu terdengar kecil, maka mencobalah dan berusahalah supaya suara itu terdengar lebih besar lagi. Ketika itulah seorang hamba sedang berjalan menuju ampunan Allah. [ ]


Sabtu, 11 Maret 2023

 KISMIS ( KIta itu Sayang sama orang MISkin )


عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:

1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).

2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.

3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).

4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).

5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni t dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).

FIQIH HADITS

Pertama : Mencintai Orang-Orang Miskin Dan Dekat Dengan Mereka.

Wasiat yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tujukan untuk Abu Dzar ini, pada hakikatnya adalah wasiat untuk ummat Islam secara umum. Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Abu Dzar agar mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka. Kita sebagai ummat Islam hendaknya menyadari bahwa nasihat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini tertuju juga kepada kita semua.

Orang-orang miskin yang dimaksud, adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk mencukupi kebutuhannya, dan mereka tidak mau meminta-minta kepada manusia. Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ. قَالُوْا : فَمَا الْمِسْكِيْنُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلاَ يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا.

“Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling meminta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab,”Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan dia tidak mempunyai kepandaian untuk itu, lalu dia diberi shadaqah (zakat), dan mereka tidak mau meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”[1]

Islam menganjurkan umatnya berlaku tawadhu` terhadap orang-orang miskin, duduk bersama mereka, menolong mereka, serta bersabar bersama mereka.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul bersama orang-orang miskin, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak berbicara dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tetapi mereka enggan duduk bersama dengan orang-orang miskin itu, lalu mereka menyuruh beliau agar mengusir orang-orang fakir dan miskin yang berada bersama beliau. Maka masuklah dalam hati beliau keinginan untuk mengusir mereka, dan ini terjadi dengan kehendak Allah Ta’ala. Lalu turunlah ayat:

وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ

Janganlah engkau mengusir orang yang menyeru Rabb-nya di pagi dan petang hari, mereka mengharapkan wajah-Nya. [al-An’âm/6:52].[2]

Mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, yaitu dengan membantu dan menolong mereka, bukan sekedar dekat dengan mereka. Apa yang ada pada kita, kita berikan kepada mereka karena kita akan diberikan kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam setiap urusan, dihilangkan kesusahan pada hari Kiamat, dan memperoleh ganjaran yang besar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ…

Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat…[3]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.

“Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah.” –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, “Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus”[4].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berkumpul bersama orang-orang miskin, sampai-sampai beliau berdo’a kepada Allah agar dihidupkan dengan tawadhu’, akan tetapi beliau mengucapkannya dengan kata “miskin”.

اَللَّهُمَّ أَحْيِنِيْ مِسْكِيْنًا وَأَمِتْنِيْ مِسْكِيْنًا وَاحْشُرْنِيْ فِيْ زُمْرَةِ الْمَسَاكِيْنِ.

Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama rombongan orang-orang miskin.[5]

Ini adalah doa dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Allah Ta’ala memberikan sifat tawadhu` dan rendah hati, serta agar tidak termasuk orang-orang yang sombong lagi zhalim maupun orang-orang kaya yang melampaui batas. Makna hadits ini bukanlah meminta agar beliau menjadi orang miskin, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Atsir rahimahullah , bahwa kata “miskin” dalam hadits di atas adalah tawadhu`.[6] Sebab, di dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari kefakiran.[7]

Beliau berdoa seperti ini, karena beliau mengetahui bahwa orang-orang miskin akan memasuki surga lebih dahulu daripada orang-orang kaya. Tenggang waktu antara masuknya orang-orang miskin ke dalam surga sebelum orang kaya dari kalangan kaum Muslimin adalah setengah hari, yaitu lima ratus tahun.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُسْلِمِيْنَ الْجَنَّةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِنِصْفِ يَوْمٍ وَهُوَ خَمْسُ مِائَةِ عَامٍ.

Orang-orang faqir kaum Muslimin akan memasuki surga sebelum orang-orang kaya (dari kalangan kaum Muslimin) selama setengah hari, yaitu lima ratus tahun.[8]

Orang–orang miskin yang masuk surga ini, adalah mereka yang taat kepada Allah, mentauhidkan-Nya dan menjauhi perbuatan syirik, menjalankan Sunnah dan menjauhi perbuatan bid’ah, menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Sebab terlambatnya orang-orang kaya memasuki surga selama lima ratus tahun, adalah karena semua harta mereka akan dihitung dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a agar mencintai orang-orang miskin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِيْنِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِيْ وَتَرْحَمَنِيْ، وَإِذََا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِيْ غََيْرَ مَفْتُوْنٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِيْ إِلَى حُبِّكَ.

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar aku dapat melakukan perbuatan-perbuatan baik, meninggalkan perbuatan munkar, mencintai orang miskin, dan agar Engkau mengampuni dan menyayangiku. Jika Engkau hendak menimpakan suatu fitnah (malapetaka) pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah itu. Dan aku memohon kepada-Mu rasa cinta kepada-Mu, rasa cinta kepada orang-orang yang mencintaimu, dan rasa cinta kepada segala perbuatan yang mendekatkanku untuk mencintai-Mu.[9]

Selain itu, dengan menolong orang-orang miskin dan lemah, kita akan memperoleh rezeki dan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ.

Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian.[10]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذَهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا: بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلاَصِهِمْ.

Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah mereka di antara mereka, yaitu dengan doa, shalat, dan keikhlasan mereka.[11]

Kedua : Melihat Kepada Orang Yang Lebih Rendah Kedudukannya Dalam Hal Materi Dan Penghidupan

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar melihat orang yang berada di bawah kita dalam masalah kehidupan dunia dan mata pencaharian. Tujuan dari hal itu, agar kita tetap mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena yang demikian lebih patut, agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu.[12]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang Muslim melihat kepada orang yang di atas. Maksudnya, jangan melihat kepada orang kaya, banyak harta, kedudukan, jabatan, gaji yang tinggi, kendaraan yang mewah, rumah mewah, dan lainnya. Dalam kehidupan dunia terkadang kita melihat kepada orang-orang yang berada di atas kita. Hal ini merupakan kesalahan yang fatal. Dalam masalah tempat tinggal, misalnya, terkadang seseorang hidup bersama keluarganya dengan “mengontrak rumah”, maka dengan keadaannya ini hendaklah ia bersyukur karena masih ada orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal dan tidur beratapkan langit. Begitu pun dalam masalah penghasilan, terkadang seseorang hanya mendapat nafkah yang hanya cukup untuk makan hari yang sedang dijalaninya saja, maka dalam keadaan ini pun ia harus tetap bersyukur karena masih ada orang-orang yang tidak memiliki penghasilan dan ada orang yang hanya hidup dari menggantungkan harapannya kepada orang lain.

Sedangkan dalam masalah agama, ketaatan, pendekatan diri kepada Allah, meraih pahala dan surga, maka sudah seharusnya kita melihat kepada orang yang berada di atas kita, yaitu para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang shalih. Apabila para salafush-shalih sangat bersemangat dalam melakukan shalat, puasa, shadaqah, membaca Al-Qur`ân, dan perbuatan baik lainnya, maka kita pun harus berusaha melakukannya seperti mereka. Dan inilah yang dinamakan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dalam masalah berlomba-lomba meraih kebaikan ini, Allah Tabarâka wa Ta’ala berfirman:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

Dan untuk yang demikian itu, hendaknya orang berlomba-lomba. [al-Muthaffifîn/83:26].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita melihat kepada orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia, agar kita menjadi orang-orang yang bersyukur dan qana’ah. Yaitu merasa cukup dengan apa yang Allah telah karuniakan kepada kita, tidak hasad dan tidak iri kepada manusia.

Apabila seorang muslim hanya mendapatkan makanan untuk hari yang sedang ia jalani sebagai kenikmatan yang paling besar baginya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyinggung hal ini dalam sabdanya:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ، مُعَافًى فِيْ جَسَدِهِ، وَعِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا.

Siapa saja di antara kalian yang merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan pada badannya, dan ia memiliki makanan untuk harinya itu, maka seolah-olah ia telah memiliki dunia seluruhnya.[13]

Abu Dzar Radhiyallahu anhu adalah teladan kita dalam hal ini. Beliau mencari makan untuk hari yang sedang dijalaninya, sedangkan untuk esok harinya beliau mencarinya lagi. Beliau melakukan yang demikian itu terus-menerus dalam kehidupannya. Mudah-mudahan Allah meridhai beliau.

Ketiga : Menyambung Silaturahmi Meskipun Karib Kerabat Berlaku Kasar.

Imam Ibnu Manzhur rahimahullah berkata tentang silaturahmi: “Al-Imam Ibnul-Atsir rahimahullah berkata, ‘Silaturahmi adalah ungkapan mengenai perbuatan baik kepada karib kerabat karena hubungan senasab atau karena perkawinan, berlemah lembut kepada mereka, menyayangi mereka, memperhatikan keadaan mereka, meskipun mereka jauh dan berbuat jahat. Sedangkan memutus silaturahmi, adalah lawan dari hal itu semua’.”[14]

Dari pengertian di atas, maka silaturahmi hanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, seperti kedua orang tua, kakak, adik, paman, bibi, keponakan, sepupu, dan lainnya yang memiliki hubungan kerabat dengan kita.

Sebagian besar kaum Muslimin salah dalam menggunakan kata silaturahmi. Mereka menggunakannya untuk hubungan mereka dengan rekan-rekan dan kawan-kawan mereka. Padahal silaturahmi hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita. Adapun kepada orang yang bukan kerabat, maka yang ada hanyalah ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam).

Silaturahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik dengan orang yang telah berbuat baik kepada kita, namun silaturahmi yang hakiki adalah menyambung hubungan kekerabatan yang telah retak dan putus, dan berbuat baik kepada kerabat yang berbuat jahat kepada kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا.

Orang yang menyambung kekerabatan bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila diputus.[15]

Imam al-‘Allamah ar-Raghib al-Asfahani rahimahullah menyatakan bahwa rahim berasal dari kata rahmah yang berarti lembut, yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.[16]

Ar-Rahim, adalah salah satu nama Allah. Rahim (kekerabatan), Allah letakkan di ‘Arsy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مَعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِيْ وَصَلَهُ اللهُ، وَمَنْ قَطَعَنِيْ قَطَعَهُ اللهُ.

Rahim (kekerabatan) itu tergantung di ‘Arsy. Dia berkata,”Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya. Dan siapa yang memutuskanku, Allah akan memutuskannya. [17]

Menyambung silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua adalah wajib berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sebaliknya, memutus silaturahmi dan durhaka kepada orang tua adalah haram dan termasuk dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman:

وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ

…Dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan… [al-Baqarah/2:27].

Dalam menafsirkan ayat di atas, al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari t berkata: “Pada ayat di atas, Allah menganjurkan hamba-Nya agar menyambung hubungan kerabat dan orang yang memiliki hubungan rahim, serta tidak memutuskannya”.[18]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan antara menyambung silaturahmi dengan keimanan terhadap Allah dan hari Akhir. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi.[19]

Dengan bersilaturahmi, Allah akan melapangkan rezeki dan memanjangkan umur kita. Sebaliknya, orang yang memutuskan silaturahmi, Allah akan sempitkan rezekinya atau tidak diberikan keberkahan pada hartanya.

Adapun haramnya memutuskan silaturahmi telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ.

Tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi.[20]

Bersilaturahmi dapat dilakukan dengan cara mengunjungi karib kerabat, menanyakan kabarnya, memberikan hadiah, bersedekah kepada mereka yang miskin, menghormati mereka yang berusia lebih tua dan menyayangi yang lebih muda dan lemah, serta menanyakan terus keadaan mereka, baik dengan cara datang langsung, melalui surat, maupun dengan menghubunginya lewat telepon ataupun short massage service (sms). Bisa juga dilakukan dengan meminta mereka untuk bertamu, menyambut kedatangannya dengan suka cita, memuliakannya, ikut senang bila mereka senang dan ikut sedih bila mereka sedih, mendoakan mereka dengan kebaikan, tidak hasad (dengki) terhadapnya, mendamaikannya bila berselisih, dan bersemangat untuk mengokohkan hubungan di antara mereka. Bisa juga dengan menjenguknya bila sakit, memenuhi undangannya, dan yang paling mulia ialah bersemangat untuk berdakwah dan mengajaknya kepada hidayah, tauhid, dan Sunnah, serta menyuruh mereka melakukan kebaikan dan melarang mereka melakukan dosa dan maksiat.

Hubungan baik ini harus terus berlangsung dan dijaga kepada karib kerabat yang baik dan istiqamah di atas Sunnah. Adapun terhadap karib kerabat yang kafir atau fasik atau pelaku bid’ah, maka menyambung kekerabatan dengan mereka dapat melalui nasihat dan memberikan peringatan, serta berusaha dengan sungguh-sungguh dalam melakukannya.[21]

Silaturahmi yang paling utama adalah silaturahmi kepada kedua orang tua. Orang tua adalah kerabat yang paling dekat, yang memiliki jasa yang sangat besar, mereka memberikan kasih dan sayangnya sepanjang hidup mereka. Maka tidak aneh jika hak-hak mereka memiliki tingkat yang besar setelah beribadah kepada Allah. Di dalam Al-Qur`ân terdapat banyak ayat yang memerintahkan kita agar berbakti kepada kedua orang tua.

Birrul-walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua, baik berupa bantuan materi, doa, kunjungan, perhatian, kasih sayang, dan menjaga nama baik pada saat keduanya masih hidup maupun setelah keduanya meninggal dunia. Birrul-walidain adalah perbuatan baik yang paling baik.

Diriwayatkan dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ: قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ.

“Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,”Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).” Aku bertanya,”Kemudian apa?” Beliau menjawab,”Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya,”Kemudian apa?” Beliau menjawab,”Jihad di jalan Allah.” [22]

Selain itu, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya melarang kita berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Sebab, durhaka kepada kedua orang tua adalah dosa besar yang paling besar.

Silaturahmi memiliki sekian banyak manfaat yang sangat besar, diantaranya sebagai berikut.

1. Dengan bersilaturahmi, berarti kita telah menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Dengan bersilaturahmi akan menumbuhkan sikap saling tolong-menolong dan mengetahui keadaan karib kerabat.

3. Dengan bersilaturahmi, Allah akan meluaskan rezeki dan memanjangkan umur kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bersabda:

مَنْ أَ حَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ .

Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.[23]

4. Dengan bersilaturahmi, kita dapat menyampaikan dakwah, menyampaikan ilmu, menyuruh berbuat baik, dan mencegah berbagai kemungkaran yang mungkin akan terus berlangsunng apabila kita tidak mencegahnya.

5. Silaturahmi sebagai sebab seseorang masuk surga.

Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, bahwasanya ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ.

Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturahmi.[24]

Keempat : Memperbanyak Ucapan ‘Lâ Haula wa lâ Quwwata illâ Billâh’ (Tidak Ada Daya Dan Upaya Kecuali Dengan Pertolongan Allah)

Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kalimat lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh?

Jawabannya, agar kita melepaskan diri kita dari segala apa yang kita merasa mampu untuk melakukannya, dan kita serahkan semua urusan kepada Allah. Sesungguhnya yang dapat menolong dalam semua aktivitas kita hanyalah Allah Ta’ala, dan ini adalah makna ucapan kita setiap kali melakukan shalat,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5].

Dan kalimat ini, adalah makna dari doa yang sering kita ucapkan dalam akhir shalat kita:

اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.

Ya Allah, tolonglah aku agar dapat berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.[25]

Pada hakikatnya seorang hamba tidak memiliki daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Seorang penuntut ilmu tidak akan mungkin duduk di majlis ilmu, melainkan dengan pertolongan Allah. Seorang guru tidak akan mungkin dapat mengajarkan ilmu yang bermanfaat, melainkan dengan pertolongan Allah. Begitupun seorang pegawai, tidak mungkin dapat bekerja melainkan dengan pertolongan Allah.

Seorang hamba tidak boleh sombong dan merasa bahwa dirinya mampu untuk melakukan segala sesuatu. Seorang hamba seharusnya menyadari bahwa segala apa yang dilakukannya semata-mata karena pertolongan Allah. Sebab, jika Allah tidak menolong maka tidak mungkin dia melakukan segala sesuatu. Artinya, dengan mengucapkan kalimat ini, seorang hamba berarti telah menunjukkan kelemahan, ketidakmampuan dirinya, dan menunjukkan bahwa ia adalah orang yang sangat membutuhkan pertolongan Allah.

Kelima : Berani Mengatakan Kebenaran Meskipun Pahit.

Pahitnya kebenaran, tidak boleh mencegah kita untuk mengucapkannya, baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri. Apabila sesuatu itu jelas sebagai sesuatu yang haram, syirik, bid’ah dan munkar, jangan sampai kita mengatakan sesuatu yang haram adalah halal, yang syirik dikatakan tauhid, perbuatan bid’ah adalah Sunnah, dan yang munkar dikatakan ma’ruf.

Menyembah kubur, misalnya, yang sudah jelas perbuatan syirik namun banyak para dai yang beralasan bahwa hal tersebut, adalah permasalahan yang masih diperselisihkan. Seorang dai harus tegas mengatakan kebenaran, perbuatan yang bid’ah harus dikatakan bid’ah, dan perbuatan yang haram harus dikatakan haram, dengan membawakan dalil dan penjelasan para ulama tentang keharamannya.

Sesungguhnya jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang haq (kebenaran) kepada penguasa.

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ.

Jihad yang paling utama ialah mengatakan kalimat yang haq (kebenaran) kepada penguasa yang zhalim.[26]

Yaitu dengan mendatangi mereka dan menasihati mereka dengan cara yang baik. Jika tidak bisa, dapat dilakukan dengan menulis surat atau melalui orang yang menjadi wakil mereka, tidak dengan mengadakan orasi, provokasi, demonstrasi. Dan tidak boleh menyebarkan aib mereka melalui mimbar, mimbar Jum’at, dan yang lainnya.

Islam telah memberikan ketentuan dalam menasihati para pemimpin (ulil amri). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَ إِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ.

Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Kalau penguasa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yang terbaik. Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.[27]

Keenam : Tidak Takut Celaan Para Pencela Dalam Berdakwah Di Jalan Allah.

Dalam berdakwah di jalan Allah Ta’ala, banyak orang yang menolak, mencela, dan lainnya. Hati yang sakit pada umumnya menolak kebenaran yang disampaikan. Ketika kebenaran itu kita sampaikan dan mereka mencela, maka kita diperintahkan untuk terus menyampaikan dakwah yang haq dengan ilmu, lemah lembut, dan sabar.

Di antara akhlak yang mulia, adalah berani dalam menyampaikan kebenaran, dan ini merupakan akhlak Salafush-Shalih. Islam mencela sifat penakut. Hal ini dapat tercermin dari perintah untuk maju ke medan perang dan tidak boleh mundur pada saat telah berhadapan dengan musuh. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung kepada Allah dari sifat pengecut. Beliau berdoa dalam haditsnya:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.[28]

Dakwah yang diberkahi Allah ini (dakwah kepada tauhid dan Sunnah) harus diperjuangkan oleh para dai, supaya tegak dan berkembang. Para dai yang menyeru kepadanya tidak boleh merasa takut. Kepada para dai yang menyeru kepada dakwah yang haq ini, jangan merasa takut apabila mendapat celaan, cobaan, penolakan, dan pertentangan. Jangan sekali-kali mundur dalam menegakkan kebenaran dan tidak mau lagi berdakwah. Dakwah mengajak manusia kepada tauhid dan Sunnah harus terus berjalan meskipun orang mencela, mencomooh, dan menolaknya.

Seorang dai tidak boleh mundur dalam berdakwah di jalan Allah dan tidak boleh takut, karena Allah yang akan menolong orang-orang yang berada di atas manhaj yang haq.

Dalam Al-Qur`ân, Allah Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang yang menyampaikan risalah Allah, sedangkan mereka tidak takut. Allah Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا

(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan. [al-Ahzaab/33:39].

Dan di antara ciri hamba yang dicintai Allah, adalah mereka tidak takut celaan para pencela. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui.” [al-Mâidah/5:54].

Ketujuh : Tidak Meminta-Minta Sesuatu Kepada Orang Lain.

Orang yang dicintai Allah, Rasul-Nya, dan manusia, adalah orang yang tidak meminta-minta kepada orang lain dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar tidak meminta-minta kepada manusia, karena meminta-minta hukum asalnya adalah haram. Seorang Muslim harus berusaha makan dengan hasil keringatnya sendiri, dengan usaha kita sendiri, dan bukan dari usaha dan belas kasihan orang lain. Seorang Muslim harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena Allah yang akan menolongnya.

Masyarakat yang masih awam (minim dalam ilmu agama), mereka berusaha untuk menghidupi keluarga mereka dengan berjualan, baik di pinggir-pinggir jalan maupun di kendaraan umum, seperti bus dan kereta api. Yang demikian itu lebih mulia daripada dia meminta-minta kepada manusia. Seharusnya hal ini menjadi cambuk bagi para penuntut ilmu, agar mereka pun berusaha memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan keringat mereka sendiri, dan tidak bergantung kepada orang lain.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

َلأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِخُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.

Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya, sehingga dengannya Allah menjaga kehormatannya. Itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia. Mereka memberinya atau tidak memberinya.[29]

Meminta-minta merupakan perbuatan yang sangat tercela, dan hukum asalnya adalah haram, kecuali untuk maslahat kaum Muslimin karena termasuk tolong-menolong dalam kebaikan, seperti untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, biaya hidup anak yatim, dan yang sepertinya. Ini pun harus dengan cara yang baik, yaitu dengan mendatangi orang-orang yang kaya dan mampu atau diumumkan di masjid, bukan dengan cara meminta-minta di pinggir jalan. Sebab, perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta merusak nama baik Islam dan kaum Muslimin. Adapun meminta-minta untuk kepentingan pribadi, maka hukumnya haram dalam Islam.

Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدِ ثَلاَثَةٍ: رَجُلٌ تَحَمَّلَ حَمَلَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ. وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ). وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ. فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ) فَمَا سِوَاهُنَّ مَنَ الْمَسْأَلَةِ، يَا قَبِيْصَةُ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

Wahai, Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang dari tiga macam: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti (tidak meminta-minta lagi), (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan “Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan,” ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.[30]

Bahkan orang yang selalu meminta-minta, kelak pada hari Kiamat tidak ada daging sedikit pun pada wajahnya, sebagaimana ia tidak malu untuk meminta-minta kepada manusia di dunia. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.

Seseorang senantiasa minta-minta kepada orang lain hingga ia akan datang pada hari Kiamat dengan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya.[31]

Maksudnya bahwa pada hari Kiamat ia akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan wajahnya hanya tulang (tengkorak) saja, tidak ada daging padanya. Hal itu sebagai hukuman baginya, dan sebagai tanda dosa baginya ketika di dunia ia selalu minta-minta dengan wajahnya tanpa malu.[32]





 ZAITUN ( Zaman Akhir Ini Untuk Ngaji )   Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat d...