Ranking

Sabtu, 14 Juli 2012

Tsubut Syahr (Ketetapan Bulan)




Tsubut Syahr (Ketetapan Bulan)


Adapun bulan Ramadhan ditetapkan masuk dan keluarnya melalui penampakan hilal (bulan sabit). Rasulullah saw bersabda:

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلالَ وَلا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal dan jangan berbuka sehingga kalian melihat hilal, dan jika terjadi kesamar-samaran maka hitunglah baginya (hingga kehari 30). Dan dalam riwayat lain: “Lengkapilah hingga 30 hari.” (Muttafaq alaih).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan akan ijma Ulama bahwa tidak boleh bergantung pada hisab dalam menentukan hilal. (Majmu fatawa syaikh bin Baz, 4/174), dan seorang muslim hendaknya berpuasa mengikuti negara di mana dia tinggal, begitupun dengan berbuka, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasalah pada hari kalian berpuasa dan berbuka pada hari kalian berbuka sementara Idul Adha pada saat kalian berkurban.” (Tirmidzi dan ditashih oleh Al-Albani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 ZAITUN ( Zaman Akhir Ini Untuk Ngaji )   Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat d...